Pria dan 3 Wanita Diamankan

Pria dan 3 Wanita Diamankan

Juga Puluhan Botol Miras

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala II 2019 terus digeber jajaran jajaran Polres Kaur. Selasa (26/11) malam, jajaran Satreskrim Polres Kaur berhasil mengamankan tiga wanita dan satu pria dari kosan dan hotel di wilayah Kaur. Sedangkan dalam operasi terpisah, jajaran Polsek Kaur Utara berhasil menyita 88 botol Miras dan 39 sachet komix dari beberapa warung.

“Tiga wanita dan satu pria ini kita amankan karena terjaring operasi Pekat tadi malam (kemarin),” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khariuman SE M Si, kemarin (27/11).

Dikatakan Kasat, Operasi pekat yang digelar sekitar pukul 23.00 WIB itu dilakukan di beberapa tempat yakni Hotel Gonal Gidok menemukan sepasang sejoli yakni Ma (45) wanita berlamat di RT 01, RW 01 Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung. Ia bersama rekannya An (30) warga Gang Dalil Kabupaten Dalil Provinsi Riau nongkrong hingga larut malam. Selain itu juga ditemukan Miras 20 botol dengan rician 6 botol Mension House, 9 botol jenis Vodka, 1 botol bir hitam Merk Guinness, 3 botal Angur Merah dan 1 botol New Port.“Untuk Miras kita sita sedangkan para wanita kita data dan diminta untuk tak lagi nongkrong hingga larut malam,” ujarnya.

Selain itu ditempat terpisah yakni di Losmen Idaman Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning, polisi juga mengamankan sepasang sejoli yang bukan suami istri yang sedang di dalam kamar. Keduanya yakni wanita berisial Ni (30) warga Desa Aur ringit Kecamatan Tanjung Kemuning bersama lelaki berisinial Ga (38) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.“Keduanya kita mintai keterangan dan kita kenakan pasal Tipiring dan kita berikan pembinaan,” terang Kasat.

Sementara itu, Rabu (27/11) siang jajaran Polsek Kaur Utara sekitar pukul 09.30 WIB, juga menggelar operasi Pekat Nala II. Mereka mendatangi sejumlah warung yakni milik Fa (40) warga Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir. Hasilnya ditemukan Miras 40 botol Merk Mension House. Sedangkan di warung warga lain yakni berinisial Ri (44) Desa Ulak Agung Kecamatan Padang Guci Hilir polisi menemukan 22 Sachet Komix Dextromethorpan HBR.

Di warung lain warga berinisial Ni (48) warga Desa Guru Agung 2 Kecamatan Padang Guci Hilir Polisi menyita Miras 25 Botol dengan rincian 5 botol Bintang, 2 botol Anggur Merah, 6 botol mansion putih atau vodka, 11 botol Mansion House Wisky dan 1 botol Newport.

“Bukan hanya itu kami juga mendatangi warung milik Ba (28) di Desa Guru Agung 2 Kecamatan Kaur Utara. Kami menemukan 6 Saset komik Destro metorpan HBR,” kata Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson S SH, kemarin (27/11).

Ditambahkan Kapolsek, operasi ini tak hanya sampai disitu namun juga mendatangi warung Ha (52) Desa Tanjung Betung 1 Kecamatan Kaur Utara ditemukan 11 sachet komix Dextrometherpan HBR. Sementara di warung As (34) Desa Tanjung Betung 2 Kecamatan Kaur utara ditemukan 22 Botol merk Mansion House.

“Total Miras berbagai merek yang berhasil kami amankan yaitu sebanyak 88 botol dan obat batuk merek Komix sebanyak 39 sachet semuanya kami sita siang hari dan saat ini sudah berada di Polsek Kaur Utara,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: